TANAH KODYA

Kota Yogyakarta menyandang berbagai julukan, mulai dari Kota Pelajar, Kota Budaya, Kota Wisata, hingga Kota Perjuangan. Kota Yogyakarta merupakan ibu kota Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan menjadi satu-satunya wilayah yang berstatus kota yang dikelilingi empat wilayah lainnya yang berstatus kabupaten. Tak hanya sebagai pusat pelayanan politik dan administrasi, Kota Yogyakarta juga sebagai pusat kegiatan ekonomi, pendidikan, jasa pelayanan, dan sosial budaya. Luas wilayah kotamadya Yogyakarta seluas 3.250 hektar dan terletak di tengah-tengah Provinsi DIY, dengan batas-batas wilayah: di sebelah utara, berbatasan dengan Kabupaten Sleman; di sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Bantul dan Sleman; di sebelah selatan berbatasan Kabupaten Bantul; sedangkan di sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Bantul dan Sleman.

Wilayah KOTAMADYA YOGYAKARTA mengalami perkembangan positif seperti pembangunan infrastruktur baru yang menjadi pendorong utama, termasuk stabilitas pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan investasi. Industri properti di kotamadya Yogyakarta terus mengalami pertumbuhan dan perkembangan hingga saat ini. Tanah di wilayah kota Yogyakarta menguntungkan untuk investasi properti, dekat dengan destinasi wisata Malioboro dan Kraton serta dekat dengan banyak kampus. Harga tanah di Kotamadya Yogyakarta cenderung mengalami kenaikan harga yang signifikan. Pada tahun 2023, harga tanah di pusat Kota Yogyakarta mencapai Rp 10 juta per meter. Faktor peningkatan harga tanah tersebut disebabkan oleh tingginya permintaan untuk investasi properti dan pertumbuhan pariwisata serta banyaknya kampus.

“KUNCI KETIKA MEMPERTIMBANGKAN LOKASI PROPERTI ADALAH PANDANGAN JANGKA MENENGAH HINGGA JANGKA PANJANG MENGENAI BAGAIMANA AREA TERSEBUT DIHARAPKAN BERKEMBANG SELAMA PERIODE INVESTASI”

error: